Jl. Iskandar Muda No.17, Kp. Jawa Lama, Lhokseumawe, Kota Lhokseumawe, Aceh 24300
0811-6740-117

Bea Cukai Lhokseumawe bersama Tim Gabungan Musnahkan 3.000 Batang Ganja di Aceh Utara

Di publish pada 18-06-2026 21:15:23

Bea Cukai Lhokseumawe bersama Tim Gabungan Musnahkan 3.000 Batang Ganja di Aceh Utara
Bea Cukai Lhokseumawe bersama Tim Gabungan Musnahkan 3.000 Batang Ganja di Aceh Utara

ACEH UTARA – Tim gabungan yang terdiri dari BNN Kota Lhokseumawe, Bea Cukai Lhokseumawe, Koramil, dan Kodim 0103 Aceh Utara berhasil menemukan dan memusnahkan ladang ganja seluas sekitar 2 hektare di Gampong Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.

Dalam operasi tersebut, Bea Cukai Lhokseumawe turut berpartisipasi melalui tim yang dipimpin oleh Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan (P2), M. Syahputra.

Dari hasil operasi, petugas menemukan sekitar 3.000 batang ganja yang tersebar di tiga titik lokasi dengan kondisi bervariasi, mulai dari bibit hingga tanaman yang siap panen. Seluruh tanaman ganja tersebut kemudian dimusnahkan di lokasi dengan cara dicabut dan dibakar untuk mencegah penyalahgunaan lebih lanjut.

Pengungkapan ladang ganja ini merupakan hasil pengembangan dari penindakan sebelumnya terhadap peredaran ganja kering. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil menelusuri sumber pasokan hingga menemukan area budidaya ganja yang tersembunyi di kawasan perbukitan Kecamatan Sawang.

Petugas juga menemukan adanya perubahan pola tanam yang dilakukan para pelaku. Jika sebelumnya ganja ditanam dalam satu hamparan besar, kini lahan dibagi ke dalam beberapa petak kecil untuk mengurangi risiko kerugian apabila terdeteksi aparat. Motif ekonomi diduga menjadi faktor utama, karena tanaman ganja dianggap memberikan keuntungan lebih besar dibandingkan komoditas pertanian lainnya.

M. Syahputra menyampaikan bahwa keberhasilan operasi tersebut merupakan hasil sinergi dan kolaborasi yang kuat antarinstansi dalam upaya menekan peredaran narkotika. Menurutnya, Bea Cukai akan terus mendukung langkah-langkah penegakan hukum bersama aparat terkait untuk memutus rantai peredaran narkotika hingga ke sumbernya.

Sebagai langkah jangka panjang, tim gabungan juga mendorong penguatan program pembinaan ekonomi alternatif bagi masyarakat melalui kerja sama dengan BNN dan instansi terkait. Program ini diarahkan untuk membantu warga mengembangkan usaha dan komoditas pertanian yang legal, bernilai ekonomi tinggi, serta memiliki pasar yang jelas. Melalui pendampingan dan pemberdayaan yang berkelanjutan, masyarakat diharapkan dapat memperoleh sumber penghasilan yang lebih aman, stabil, dan berkelanjutan tanpa bergantung pada tanaman yang melanggar hukum.



Isikan nama, email dan komentar Anda