Jl. Iskandar Muda No.17, Kp. Jawa Lama, Lhokseumawe, Kota Lhokseumawe, Aceh 24300
0811-6740-117

Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Aceh Utara

Di publish pada 29-01-2026 19:35:27

Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Aceh Utara
Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Aceh Utara

Lhokseumawe — Kepala Kantor Bea Cukai Lhokseumawe, Agus Siswadi, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Aceh Utara dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergi penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.

Dalam kunjungan tersebut, Agus Siswadi didampingi Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Lhokseumawe, Muhammad Syahputra. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Hilman Azazi bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Ivan Najjar Alavi serta Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Aulia.

Pertemuan berlangsung dalam suasana konstruktif dengan fokus pembahasan pada penguatan koordinasi antar-aparat penegak hukum, khususnya dalam penanganan perkara kepabeanan dan cukai, optimalisasi penindakan, serta pengelolaan barang bukti dan pemulihan aset negara.

“Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi lintas institusi dalam rangka mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Agus Siswadi.

Senada dengan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Hilman Azazi, menegaskan komitmen Kejaksaan untuk terus bersinergi dengan Bea Cukai dalam penanganan tindak pidana kepabeanan dan cukai. Ia menilai kerja sama yang terbangun selama ini perlu terus diperkuat melalui komunikasi yang intensif dan koordinasi yang terstruktur.

Melalui pertemuan ini, Bea Cukai Lhokseumawe dan Kejaksaan Negeri Aceh Utara berharap tercipta pola kerja sama yang semakin efektif, sehingga mampu mendukung penegakan hukum yang berkeadilan serta menjaga stabilitas penerimaan negara di wilayah Aceh Utara dan sekitarnya.



Isikan nama, email dan komentar Anda