Jl. Iskandar Muda No.17, Kp. Jawa Lama, Lhokseumawe, Kota Lhokseumawe, Aceh 24300
0811-6740-117

Tingkatkan Pemahaman dan Pengawasan TPB, Bea Cukai Lhokseumawe Gelar Bimtek dan Internalisasi Kawasan Berikat

Di publish pada 25-06-2025 16:30:34

Tingkatkan Pemahaman dan Pengawasan TPB, Bea Cukai Lhokseumawe Gelar Bimtek dan Internalisasi Kawasan Berikat
Tingkatkan Pemahaman dan Pengawasan TPB, Bea Cukai Lhokseumawe Gelar Bimtek dan Internalisasi Kawasan Berikat

Dalam upaya meningkatkan efektivitas pengawasan dan pemahaman terhadap pengelolaan Tempat Penimbunan Berikat (TPB), serta menyukseskan implementasi PMK Nomor 65/PMK.04/2021 dan PER-6/BC/2023, Bea Cukai Lhokseumawe menggelar kegiatan Internalisasi dan Bimbingan Teknis Tata Laksana Penerbitan Izin Kawasan Berikat dan Monitoring IT Inventory secara hybrid, yang diikuti oleh jajaran pegawai Bea Cukai se-wilayah Aceh.

Lhokseumawe, 25 Juni 2025 – Dalam rangka menyukseskan implementasi PMK Nomor 65/PMK.04/2021 tentang Kawasan Berikat dan PER-6/BC/2023 tentang Penggunaan dan Pengelolaan Sistem IT Inventory, Bea Cukai Lhokseumawe menyelenggarakan kegiatan *Internalisasi dan Bimbingan Teknis Tata Laksana Penerbitan Izin Kawasan Berikat dan Monitoring IT Inventory terhadap Penerima Fasilitas Tempat Penimbunan Berikat (TPB).

Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid pada Rabu, 25 Juni 2025, yaitu secara luring di Aula KPPBC TMP C Lhokseumawe dan daring melalui platform Microsoft Teams. Kegiatan ini menghadirkan narasumber ahli dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) pusat, Bapak Arif Yanto, serta diikuti oleh pegawai dari seluruh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) di wilayah Aceh.

Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan efektivitas monitoring dan evaluasi terhadap penerima fasilitas TPB, serta mendukung penguatan fungsi pengawasan dan fasilitasi industri melalui pemahaman mendalam terhadap regulasi dan sistem IT Inventory.

Kepala KPPBC TMP C Lhokseumawe, Agus Siswadi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai dalam membina pelaku usaha penerima fasilitas fiskal agar dapat menjalankan kewajibannya secara tertib, transparan, dan akuntabel.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh pegawai Bea Cukai memahami prosedur penerbitan izin Kawasan Berikat dan dapat melakukan monitoring terhadap IT Inventory dengan lebih efektif dan efisien,” ujar Agus Siswadi.

Kegiatan berlangsung interaktif, dengan banyak pertanyaan dan diskusi aktif dari peserta. Kegiatan ini kemudian ditutup dengan sesi foto bersama antara peserta dan narasumber sebagai simbol komitmen bersama dalam memperkuat pengawasan dan pelayanan di bidang kepabeanan.



Isikan nama, email dan komentar Anda